MENGEJUTKAN. Juga membanggakan. Itulah mungkin kesan kita melihat Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengajak forum dunia di PBB New York untuk segera membuat aturan internasional tentang penistaan agama.
Bapak SBY selanjutnya berpendapat bahwa kebebasan berekspresi tidak bersifat absolut. Satu gagasan yang menurut saya benar dan harus diakui oleh siapapun, termasuk kelompok-kelompok liberal.
“Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menggarisbawahi bahwa kebebasan berkespresi harus mempertimbangkan moralitas dan publik. Karena itu, kebebasan berekspresi pun tidak absolut,” papar Bapak SBY di podium PBB, belum lama ini.
Sayangnya, Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, tetap enggan untuk menindak pembuat film penista Nabi, The Innocence of Muslims, meskipun telah menimbulkan dampak serius yang massif di seluruh dunia. Alasan konstitusi melegalkan kebebasan berkespresi menjadi tameng Obama untuk tetap tidak bertindak apa-apa terhadap pembuat film kotor itu.
Melihat logika Obama sebenarnya sangat sederhana, film nista itu tidak berdampak kerugian signifikan bagi Amerika. Kemudian, posisi tawar negara-negara Muslim di dunia –termasuk Indonesia– tidaklah begitu kuat dalam kancah internasional, sehingga dengan ringan Obama mengatakan itu sebagai kebebasan berekspresi.
Jadi antara SBY dan Obama terdapat pemahaman yang berbeda tentang film nista itu. Bagi SBY kebebasan berekspresi tidak absolut, tetapi bagi Obama kebebasan berekspresi itu mutlak.
Dengan kondisi seperti itu, rasanya cukup sulit bagi forum PBB untuk menyetujui gagasan SBY sekalipun cukup bagus menurut saya untuk segera membuat aturan internasional antipenistaan agama.
Apalagi secara historis, Barat memang melihat Islam tidak secara objektif, dan terbukti sering salah paham terhadap Islam. Sehingga, sangat tipis kemungkinan mereka akan membela umat Islam yang meradang karena film nista itu.
Terlepas dari pendapat orang yang sangat beragam terhadap SBY, inisiatifnya untuk menyampaikan gagasan antipenistaan agama di dunia internasional itu bagaimanapun adalah suatu keberanian. Dan, statemennya tentang kebebasan berekspresi tidak absolut bisa menyadarkan sebagian warga negara Indonesia yang demam liberal karena takjub dengan peradaban Barat.
Nalar Normal
Pembuat film The Innocence of Muslims bagaimanapun harus bertanggungjawab atas perbuatannya yang telah menyebabkan terjadinya insiden berdarah di berbagai negara Muslim di dunia. Sebagai manusia normal yang mengerti tanggung jawab, hendaknya dia tidak bersembunyi apalagi berkelit dengan alasan konstitusi negaranya.
Pun demikian dengan pemerintah Amerika sendiri. Hendaknya tidak membiarkan begitu saja. Bagaimanapun tindakan warganya yang destruktif itu telah menyebabkan konflik sosial yang tidak semestinya. Berpikirlah secara jernih, apakah iya menghina umat Islam itu juga bagian dari kebebasan berekspresi?.
Hanya pretensi yang sanggup mengatakan pembuat film itu tidak bisa diadili. Nalar normal manusia dimanapun di dunia ini pasti mengutuk perbuatan nista tersebut. Dan, sepakat bila pembuat film itu harus diadili dengan semestinya.
Bagaimana mungkin orang menghina juga dikatakan kebebasan berekspresi. Apakah sekiranya film serupa juga ada dan menghina Barat, Obama masih akan terima itu sebagai kebebasan berekspresi?.
Jika Obama tidak mengambil tindakan apapun secara hukum, maka sebenarnya Amerika telah melegalkan intoleransi atas nama kebebasan berekspresi. Dan, ini akan menjadi bumerang bagi mereka sendiri di kemudian hari.
Tawuran
Tetapi bagaimanapun SBY tidak boleh kembali ke tanah air dengan perasaan bangga apalagi puas karena telah menyampaikan gagasan penting bagi dunia. Situasi dalam negeri telah menanti sang Presiden untuk berani menyampaikan gagasan tentang pendidikan anti tawuran.
Kemendikbud hanya berani mengambil langkah parsial dengan menghukum sekolah yang siswanya terlibat tawuran. Suatu tindakan yang menurut saya tergesa-gesa dan tidak bersifat komprehensif.
Tawuran di Bulungan Jakarta yang menewaskan Alawy siswa SMAN 6 Jakarta itu terjadi bukan karena sekolah tidak mengajarkan mereka moral, tetapi negara ini secara substansial perlahan namun pasti telah meninggalkan seruan moral.
Sangat naif jika kemudian sekolah menjadi sasaran makian dan hujatan atau kekesalan atas insiden tak bermoral itu. Pihak keluarga, masyarakat, dan aparat sendiri juga berkontribusi besar dalam membentuk watak dan karakter pelajar kita sendiri. Sekalipun begitu, secara menyeluruh pihak sekolah juga harus melakukan evaluasi total atas apa yang menjadi sistem pendidikan yang berlaku selama ini.
Sama seperti gagasan SBY di podium PBB untuk membuat aturan internasional antipenistaan, di Indonesia juga butuh aturan yang segar sebagai solusi untuk mewujudkan Indonesia yang bebas tawuran.
Penanganan secara parsial tidak akan berdampak signifikan bagi perbaikan pendidikan tanah air. Sudah saatnya negeri ini menerapkan pendidikan moral yang memadai. Selama ini mata pelajaran agama tidak mendapatkan porsi yang cukup untuk membentuk mental dan karakter siswa.
Akibatnya belajar agama, tak ubahnya belajar menghafal. Rata-rata setiap siswa mampu menjawab pelajaran agama dengan baik, apalagi yang berhubungan dengan etika dan moral, meskipun realitanya mereka tidak begitu antusias menjalankan perintah agama. Disinilah masalah kenapa sekolah tidak mampu mewarnai watak dan karakter siswa-siswanya.
Kalau mau ditimbang secara nalar, semua materi pelajaran di sekolah tidak ada yang mengajarkan moral kecuali pelajaran agama. Fisika, ekonomi, biologi, sosiologi, kimia, matematika, adalah mata pelajaran yang diakui bebas nilai dan anti etika.
Bahkan, dalam mata pelajaran sosiologi disebutkan bahwa sosiologi benar-benar bisa diakui sebagai ilmu ketika Emile Durkheim berhasil memisahkan sosiologi dari filsafat dan tentunya etika.
Lambat laun, disadari atau tidak, diakui atau tidak, secara otomatis siswa yang menerima bahwa ilmu itu bebas nilai dan berarti bebas etika, akan tidak begitu respek terhadap etika. Apalagi ketika melihat situasi bangsa dan negara saat ini yang notabene masyarakat lebih banyak mengabaikan moral. Mereka pun semakin mantap dengan pemahamannya bahwa moral itu tidak perlu.
Sebagai generasi muda, saya, dan mungkin juga kita semua, hanya memohon kepada SBY untuk melakukan reformasi pendidikan agar bangsa ini tidak menjadi bangsa yang kerdil. Mampu berwacana ideal namun tidak mampu mengatasi masalah sosial. Mampu berbicara baik, namun tidak berkelakuan baik. Mengerti kebajikan tapi hobi dengan kejahatan.
Jika dunia butuh aturan antipenistaan agama, bangsa ini sangat butuh aturan pendidikan anti tawuran. Maka mari kita bangun pendidikan yang bersumber pada ajaran agama dan sejarah perjuangan bangsa. Jangan anggap masalah ini sebagai masalah biasa, lalu semua larut dalam kenyamanan dan kemewahan.
Jika itu yang dilakukan oleh stakeholder negara kita, maka prediksi Bapak Sosiologi Dunia, Ibn Khaldun akan terjadi. Bahwa, bangsa yang pemimpinnya tidak peduli secara sungguh-sungguh terhadap masalah sosial, dan nyaman dalam kemewahan maka tunggulah, tidak lama lagi bangsa itu akan hancur dan hilang dari peredaran kehidupan.
Hari ini, hanya Anda, Bapak Presiden, yang mampu merubah sistem pendidikan bangsa ini. Mohon dengan sangat, buatlah konsep pendidikan yang mengarahkan generasi muda kita berani berjuang, berani berkorban, dan berani memberantas kejahatan dan penjajahan untuk kemajuan bangsa dan negara. Seperti para pahlawan yang telah mendedikasikan jiwa raganya untuk negara.
Bapak telah dicatat dunia dengan gagasan berani Anda di PBB. Dan, Bapak juga akan dicatat Indonesia sebagai reformis pendidikan moral bangsa, jika kasus tawuran ini direspon secara sungguh-sungguh sebagai momentum untuk reformasi pendidikan, sehingga kelak tidak ada lagi tawuran. Yang ada ke depan hanyalah, keunggulan, kesantunan, dan kemajuan bangsa dan negara.
*IMAM NAWAWI